SAMPANG – POJOK FAKTA ONLINE
Persatuan Ulama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sokobanah yang tergabung dalam PERKASA secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap rencana mutasi Kapolsek Sokobanah IPTU Sujiyono, S.H. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan resmi yang dialamatkan langsung kepada Kapolda Jawa Timur, dengan tembusan kepada Kapolres Sampang.
Surat penolakan bernomor 002/PERKASA/SP/I/2026 itu ditandatangani oleh unsur ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta aktivis Sokobanah. Dalam surat tersebut, PERKASA secara eksplisit meminta agar mutasi IPTU Sujiyono dibatalkan dan yang bersangkutan tetap menjabat sebagai Kapolsek Sokobanah.
Dinilai Berhasil Mengendalikan Kamtibmas Wilayah Rawan
PERKASA menegaskan bahwa IPTU Sujiyono selama menjabat telah menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sokobanah yang dikenal memiliki tingkat kerawanan sosial dan politik cukup tinggi.
Dalam suratnya, PERKASA menyebut IPTU Sujiyono mampu membangun hubungan kerja yang solid dengan ulama, tokoh masyarakat, serta elemen pemuda, sehingga berbagai potensi konflik dapat diredam sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Pendekatan komunikasi langsung dan respons cepat terhadap persoalan masyarakat disebut sebagai faktor utama terjaganya stabilitas wilayah.
Pilkades Serentak Dinilai Rawan, Mutasi Dianggap Tidak Tepat Waktu
Penolakan mutasi juga dilandasi kondisi faktual Sokobanah yang saat ini tengah memasuki fase rawan konflik menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Sampang. PERKASA menilai dinamika politik desa sudah menunjukkan tanda-tanda gesekan antarpendukung calon.
Dalam situasi tersebut, pergantian Kapolsek dinilai berisiko tinggi karena berpotensi mengganggu pola pengamanan yang telah berjalan dan membuka celah konflik baru, terutama apabila pejabat pengganti belum memahami karakter wilayah Sokobanah.
Pengalaman Pilkada 2024 Jadi Pertimbangan Strategis
PERKASA secara tegas menjadikan pengalaman IPTU Sujiyono dalam pengamanan Pilkada 2024 sebagai alasan utama penolakan mutasi. Pada saat itu, Sokobanah disebut berada dalam kondisi tensi politik tinggi, namun situasi tetap dapat dikendalikan tanpa konflik terbuka.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti kemampuan IPTU Sujiyono dalam mengelola konflik, menjaga netralitas aparat, serta meredam eskalasi di tingkat akar rumput.
Sokobanah Berulang Masuk Zona Merah Kamtibmas
Dalam surat pernyataannya, PERKASA juga mengungkapkan bahwa Sokobanah secara historis berulang kali masuk kategori zona merah kamtibmas setiap momentum politik, baik Pilkades, Pileg, Pilkada, maupun Pilpres.
Atas dasar fakta tersebut, PERKASA menilai kesinambungan kepemimpinan di tingkat Kapolsek bukan sekadar administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas wilayah.
Desakan Resmi Agar Mutasi Dibatalkan
PERKASA menutup suratnya dengan desakan agar Kapolda Jawa Timur meninjau ulang dan membatalkan mutasi Kapolsek Sokobanah, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi.
“Keamanan Sokobanah membutuhkan sosok yang memahami medan, dipercaya masyarakat, dan memiliki rekam jejak pengendalian konflik yang terbukti. Atas dasar itu, kami meminta IPTU Sujiyono tetap dipertahankan,” tegas PERKASA dalam pernyataan tertulisnya.
Redaksi
