SUMENEP||POJOK FAKTA ONLINE
Pembangunan paving jalan di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam publik. Proyek desa yang disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga Rp100 juta tersebut kini dipertanyakan transparansi dan kualitas pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Pojok Fakta dari sejumlah narasumber terpercaya, proyek paving yang semula direncanakan sepanjang 200 meter, dalam realisasinya diduga hanya dikerjakan sekitar 100 meter. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih jika dikaitkan dengan nilai anggaran yang dikucurkan.
Tak hanya soal volume pekerjaan yang menyusut, kualitas pengerjaan paving pun dinilai janggal. Seorang narasumber kepada media ini mengungkapkan bahwa hasil pemasangan paving tampak kurang kokoh, bahkan beberapa bagian terasa goyang saat diinjak. Selain itu, kemiringan paving di sejumlah titik dinilai tidak rata, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kalau dilihat dari kualitasnya, paving seperti tidak dipadatkan dengan baik. Ada yang goyang dan kemiringannya tidak rata,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, proyek yang seharusnya dikerjakan oleh kontraktor atau konsultan pelaksana tersebut justru diduga dikerjakan langsung oleh pihak PJ atau Kepala Desa. Hal ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai mekanisme yang seharusnya.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Babalan. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Saat didatangi ke Balai Desa, kepala desa tidak berada di tempat dan balai desa terkesan kosong tanpa aktivitas pelayanan.
Tak berhenti di situ, konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut tidak mendapat respons dan terkesan diabaikan.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, dan sejak itu menjadi bahan perbincangan warga. Publik dibuat penasaran atas proyek desa yang dinilai terkesan asal-asalan, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, hingga keterbukaan informasi.
Fauzi, selaku jurnalis sekaligus aktivis kontrol sosial dari Media Pojok Fakta, secara tegas mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
“Jika anggaran Rp100 juta itu diperuntukkan untuk 200 meter, mengapa realisasinya hanya sekitar 100 meter? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan muncul dugaan yang lebih jauh,” tegas Fauzi.
Ia juga meminta klarifikasi resmi dari PJ Kepala Desa atau Kepala Desa Babalan, agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Kami meminta dan memohon klarifikasi secara terbuka. Transparansi adalah kewajiban. Jangan sampai persoalan ini justru memicu audit dari tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Babalan belum memberikan keterangan resmi. Media Pojok Fakta menyatakan akan terus membuka ruang klarifikasi dan mengikuti perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Bersambung
Red
