Eks Kasat Narkoba Sidoarjo RDP Bantah Terlibat “Tangkap Lepas” Kasus Obat Penggugur Kandungan


Sidoarjo, — Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, RDP, akhirnya buka suara menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus penjualan obat penggugur kandungan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul kritik keras dari Pemerhati Hukum Riski Jenggot yang menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataannya, RDP dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pelepasan tersangka.

"Tudingan yang berkembang di publik sebagai bentuk kesalahpahaman dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini masyarakat," ujarnya, Senin (02/03/2026).

Terkait istilah “tangkap lepas” yang ramai diperbincangkan, RDP menjelaskan bahwa pelepasan terhadap seseorang hanya dapat dilakukan jika tidak ditemukan cukup bukti atau memenuhi unsur tertentu dalam penyidikan. 

“Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan asumsi," jelasnya.

Menutup keterangannya, RDP berharap pemberitaan mengenai kasus ini tidak digiring ke arah opini yang merusak citra institusi kepolisian. 

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami ini manusia juga, bisa disalahpahami. Tapi saya percaya, kebenaran akan tetap bisa dibuktikan dengan data dan fakta,” pungkas RDP.

Penulis Irfan ali

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama