Krisis Sanitasi dan Lemahnya Akuntabilitas: Studi Kasus Penumpukan Limbah di Keputran Utara


SURABAYA –POJOK FAKTA ONLINE Terjadi pelanggaran signifikan terhadap standar pelayanan minimal di kawasan Keputran Utara Lantai 2, sebagaimana terlihat dari akumulasi sampah domestik yang telah mendekami area tersebut selama empat hari berturut-turut. Fenomena ini bukan sekadar gangguan visual, melainkan sebuah indikator nyata dari kegagalan sistemik dalam manajemen logistik pengangkutan limbah yang seharusnya berjalan berkelanjutan.

Situasi ini telah menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, di mana aktivitas ekonomi dan transaksi jual-beli terganggu secara signifikan. Lebih krusial lagi, kondisi tersebut memunculkan potensi bahaya epidemiologis yang nyata. Teramati adanya aliran lindi atau cairan hasil dekomposisi sampah yang merembes bebas, yang tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berfungsi sebagai media pertumbuhan mikroorganisme patogen yang mengancam kesehatan fisik dan kenyamanan psikologis para pelaku usaha.

Menurut penuturan salah satu pelaku usaha, Asmani, adanya disparitas yang mencolok antara pelayanan ideal dengan realitas di lapangan.

“Secara operasional standar, frekuensi pembersihan dijadwalkan setiap hari. Akan tetapi, dalam kurun waktu empat hari terakhir, terjadi vakum pelayanan yang sangat mengkhawatirkan. Emisi olfaktori atau bau yang dihasilkan mencapai tingkat yang sangat mengganggu, terutama saat suhu udara meningkat pada siang hari,” paparnya, Sabtu (11/04/2026).

Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti defisiensi dalam mekanisme respons administrasi. Meskipun pihak pedagang telah melakukan upaya advokasi dan menyampaikan aspirasi kepada otoritas terkait, termasuk manajemen PD Pasar, namun intervensi solutif dan tindakan korektif masih belum terlihat.

“Saluran pengaduan telah ditempuh, namun respon yang diberikan masih bersifat administratif semata tanpa diimbangi aksi nyata. Masyarakat menuntut adanya penyelesaian yang cepat serta transparansi mengenai penyebab terhambatnya pelayanan ini,” tegas Asmani.

Kondisi ini pada hakikatnya adalah sebuah kritik sosial yang menuntut perhatian serius. Ketidakmampuan mengelola masalah fundamental seperti kebersihan publik mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya rasa tanggung jawab, yang pada akhirnya merugikan hak dasar masyarakat akan ruang publik yang sehat, aman, dan beradab.

Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama