Rumor Tangkap Lepas Narkoba Seret Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim

        SURABAYA, POJOK FAKTA ONLINE

Rumor tak sedap kembali mencuat dari lingkungan penegak hukum. Kali ini, isu dugaan praktik tangkap lepas menyeret oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah beredar informasi adanya dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang disebut dilepas usai menyerahkan uang puluhan juta rupiah, Selasa (12/05/2026).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis malam, 23 April 2026, di wilayah Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari sumber lapangan yang enggan disebut identitasnya, dua orang berinisial AB dan AZ diamankan oleh anggota Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim di kediamannya.

Namun, proses penanganan perkara tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua terduga pelaku disebut tidak melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya. 

Dugaan adanya praktik “damai” pun mulai beredar dan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.

“Awalnya dimintai Rp20 juta per orang. Padahal setelah dites urine hasilnya negatif. Tapi tetap saja mengeluarkan biaya itu,” ujar sumber kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan itu memantik kritik tajam terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika. Apabila rumor tersebut benar adanya, maka tindakan itu bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian yang selama ini gencar menyuarakan perang terhadap narkoba.

Ironisnya, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Ditresnarkoba Polda Jatim terkait kabar tersebut, jawaban yang diterima justru dinilai mengambang. Salah satu pihak di ruangan hanya menyampaikan bahwa seluruh anggota unit sedang kosong dan tidak ada personel yang dapat memberikan keterangan.

Jawaban tersebut dinilai belum mampu menjawab substansi persoalan yang kini menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur terkait dugaan tangkap lepas tersebut. 

Diharapkan Propam Polda Jatim dapat turun tangan melakukan penelusuran secara mendalam demi menjaga marwah institusi serta memastikan tidak adanya praktik transaksional dalam penegakan hukum narkotika.

(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama