Tim Anti Begal Tanjung Perak Lumpuhkan Pelaku Jambret Warga Asing


         SURABAYA, POJOK FAKTA ONLINE

Pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang merampas handphone milik seorang warga negara asing di Jalan Karet, Surabaya, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh Tim Anti Begal Unit Jatanras Satreskrim olres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial KRHS (26), warga Bumiarjo, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat proses penangkapan berlangsung.

“Pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan. Demi keselamatan petugas dan kelancaran proses penangkapan, dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian kaki pelaku,” tegas AKP M. Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/05/2026).

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada (03/05/2026). Saat itu korban yang hendak berwisata ke kawasan Kota Lama Surabaya sedang berjalan kaki di Jalan Karet sambil melakukan panggilan video menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.

Ketika berada di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba mendekati korban dan langsung merampas handphone yang masih terhubung dalam panggilan video.

Menariknya, aksi kejahatan tersebut sempat terekam oleh pacar korban yang berada di lokasi berbeda. Kamera panggilan video yang masih aktif berhasil menangkap wajah pelaku sehingga menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Menindaklanjuti laporan itu, 

Tim Anti Begal Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Mustofa langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas secara terukur sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas AKP M. Prasetyo.

(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama