SURABAYA:POJOK FAKTA ONLINE
Maraknya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Indonesia memicu keprihatinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS (Madura Asli) Serumpun Jawa Timur.
Menurut organisasi tersebut, jabatan yang seharusnya digunakan untuk mengabdi dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk memperkaya diri sendiri.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, DPD MADAS Serumpun Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (21 Juli 2026).
Aksi itu mengusung tema "Hukum Dikebiri, Koruptor Diberi Diskon, Rakyat Miskin Dicekik Sampai Mati." Melalui aksi tersebut, peserta menyuarakan keprihatinan atas menurunnya kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, serta bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.
Dalam pernyataan sikapnya, MADAS Serumpun Jatim menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni meminta aparat penegak hukum memproses setiap perkara secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, memastikan penanganan perkara dilakukan secara independen demi menjaga objektivitas, serta menindak seluruh pelaku korupsi tanpa pandang bulu sekaligus mengoptimalkan pengembalian aset negara untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Ketua DPD MADAS Serumpun Jawa Timur, R. Zainal Fatah, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus menjamin setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lemah terhadap pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, petani, nelayan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan pemuda untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara adil, objektif, dan transparan.
"Supremasi hukum merupakan fondasi utama negara. Penegakan hukum yang berkeadilan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Zainal Fatah menegaskan bahwa MADAS Serumpun Jawa Timur akan terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur dan profesional, serta mendorong tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat.
"Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen yang nyata dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Pada akhirnya, pertanggungjawaban mereka adalah kepada seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Red
