MOJOKERTO KABUPATEN — Praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung secara bebas dan terang-terangan di Kelurahan Pugeran, Dusun Jetak, Kecamatan Ngondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena dinilai seolah menantang hukum dan aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan keterangan narasumber yang ditemui awak media, praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut masih terus berlangsung hingga Selasa, 23 Desember 2025. “Perjudian di situ terus berjalan, Mas. Hampir setiap kali ada jadwal, selalu ramai,” ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Lebih memprihatinkan lagi, dari sejumlah video yang beredar di masyarakat, terlihat para penonton berdesakan menyaksikan pertarungan sabung ayam. Kerumunan massa tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perjudian ini dilakukan secara terbuka tanpa rasa takut akan penindakan hukum.
Masyarakat menilai, kondisi tersebut mencerminkan seolah-olah para pelaku merasa kebal hukum. Padahal, perjudian jelas dilarang dan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta pasal-pasal lain yang mengatur pihak penyelenggara maupun pemberi fasilitas perjudian.
Atas dasar itu, masyarakat secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Ngondang dan Polres Mojokerto Kabupaten, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban serta menutup lokasi perjudian sabung ayam tersebut secara permanen.
Di sisi lain, masyarakat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Mojokerto Kabupaten yang selama ini dinilai telah menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.
“Melalui pemberitaan ini, kami berharap Polres Mojokerto Kabupaten dapat memberikan perintah tegas kepada jajaran di bawahnya untuk menindak dan menutup permanen arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” ungkap perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak Polres Mojokerto Kabupaten maupun Polsek Kecamatan Ngondang terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan tegas demi menjaga ketertiban, keamanan, serta wibawa hukum di wilayah Kabupaten Mojoker
Penulis tim investigasi
