Satpas 1423 Polresta Cilacap Berikan Sosialisasi Mekanisme Pembuatan SIM kepada Masyarakat


CILACAP — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1423 Polresta Cilacap kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Jumat, 5 Desember 2025, petugas Satpas turun langsung ke tengah warga untuk melakukan sosialisasi mengenai mekanisme dan tata cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang benar dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi berkendara sekaligus bentuk ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Sosialisasi dilakukan secara interaktif, mulai dari penjelasan persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, hingga simulasi proses pendaftaran berbasis digital.

Kasat Lantas Polresta Cilacap melalui petugas Satpas 1423 menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menghindari adanya praktik percaloan serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pengurusan SIM itu mudah, asalkan mengikuti prosedur resmi. Satpas 1423 siap membimbing dan memberikan pelayanan secara langsung,” ujar salah satu petugas Satpas.

Tidak hanya memberikan penjelasan, petugas Satpas juga menyapa dan mendampingi masyarakat satu per satu, termasuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kesulitan yang sering dialami pemohon SIM. Pendekatan humanis ini mendapat apresiasi positif dari warga.

Sejumlah masyarakat mengaku merasa puas karena mendapatkan bimbingan langsung dari petugas. Mereka menilai kehadiran Satpas 1423 ke lapangan sangat membantu, terutama bagi warga yang belum memahami proses digitalisasi layanan SIM.

“Penjelasannya sangat jelas, kami jadi tahu langkah-langkah membuat SIM tanpa takut salah. Terima kasih kepada Satpas yang sudah turun langsung,” ungkap salah seorang warga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpas 1423 Polresta Cilacap berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas pungli.

Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama