SIDOARJO||POJOK FAKTA ONLINE Wulan Safitri, warga Dusun Ngampel, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, mengalami nasib malang setelah data pribadinya diduga disalahgunakan oleh mantan suaminya, Khoirul Amri, bersama sejumlah pihak. Identitas Wulan diduga digunakan untuk mengajukan pinjaman ke beberapa lembaga keuangan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Keluarga korban mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin dari Wulan. Modus yang digunakan terbilang rapi, dengan cara memalsukan dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta tanda tangan.
“Ini bukan pertama kali. Polanya selalu sama yaitu dokumen pribadi dipalsukan untuk kepentingan pinjaman,” ujar Yusman, perwakilan keluarga korban, kepada wartawan, Selasa (13/01/2025).
Menurut keluarga, Khoirul Amri sebelumnya juga pernah diduga melakukan penipuan terhadap salah satu bank pembiayaan besar di Sidoarjo dengan menggunakan identitas mantan istrinya.
Kali ini, dugaan serupa kembali muncul dan mengarah ke PNM Mekaar Unit Mekaar 1 di kawasan Kemandung Indah, Sidoarjo.
Saat keluarga mencoba mendatangi kantor PNM Mekaar 1 untuk meminta klarifikasi, mereka belum berhasil menemui pihak penanggung jawab.
“Kami hanya diterima oleh staf administrasi bernama Sabrina. Penanggung jawabnya, bu Adel, belum bisa ditemui,” jelas Yusman.
Wulan Safitri sendiri mengaku dirugikan secara moral maupun hukum. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan pinjaman atau menerima dana dari lembaga keuangan manapun.
“Data saya dipakai tanpa izin untuk kepentingan orang lain. Saya tidak tahu-menahu soal pinjaman itu,” tegasnya.
Diketahui, Wulan dan Khoirul Amri telah resmi bercerai sejak 3 Maret 2025. Kini, Wulan tengah mempersiapkan langkah hukum dengan melaporkan kasus dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan identitas tersebut ke pihak kepolisian.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dijerat Pasal 263 dan 378 KUHP tentang pemalsuan surat dan penipuan. Kasus ini juga berpotensi melanggar ketentuan dalam UU Perbankan dan UU Administrasi
Kependudukan, mengingat adanya dugaan penggunaan dokumen palsu dan kelalaian verifikasi dari pihak lembaga pembiayaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun pihak manajemen PNM Mekaar terkait dugaan penyalahgunaan data tersebut.
Redaksi Irfan ali
