Polsek Sedati Terkesan Tutup Mata, Arena Sabung Ayam dan Dadu Diduga Beroperasi Bebas di Kecamatan Sedati


      SIDOARJO||POJOK FAKTA ONLINE

Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu kembali mencuat di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “tempat makan dulu”, dan terpantau ramai pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Informasi ini terungkap setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada awak media. Mereka mengaku resah karena kegiatan sabung ayam dan dadu tersebut dilakukan secara terang-terangan, bahkan menarik banyak pengunjung dari luar wilayah Sedati.

“Sejak siang sampai sore ramai sekali. Bukan hanya sabung ayam, tapi juga ada dadu. Orang keluar-masuk silih berganti, parkiran penuh,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berlangsung Terbuka, Warga Pertanyakan Sikap Aparat

Dari pantauan di lapangan, arena perjudian tersebut tampak beroperasi tanpa rasa khawatir. Puluhan sepeda motor terparkir di sekitar lokasi, sementara suara riuh penonton dan ayam aduan terdengar jelas. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait peran aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Sedati.

Warga menilai, aktivitas yang sudah berlangsung berulang kali ini seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas.

“Kalau memang tidak tahu, rasanya tidak mungkin. Ramainya seperti pasar. Kami jadi bertanya-tanya, apakah benar-benar akan ditutup atau memang ada pembiaran,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.

Diduga Langgar Hukum dan Meresahkan Lingkungan

Praktik sabung ayam dan perjudian dadu diketahui melanggar hukum yang berlaku di Indonesia serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, aktivitas ini juga dinilai merusak tatanan sosial dan memberikan contoh buruk bagi generasi muda di sekitar lokasi.

Tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi mampu menutup praktik perjudian tersebut secara permanen.

“Kami ingin lingkungan aman dan kondusif. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Harapan Penindakan Tegas dan Transparan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sedati terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan, melakukan penindakan sesuai hukum, serta memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik.

Warga juga mendesak Polresta Sidoarjo dan Polda Jawa Timur untuk turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi, demi memastikan tidak adanya pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal di wilayah hukum Kecamatan Sedati.

Apakah arena sabung ayam dan dadu tersebut benar-benar akan ditutup secara permanen, atau justru terus dibiarkan?

Masyarakat menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum.

Red 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama