Diduga Tak Sesuai Spek, Bantuan Dinas Perikanan Senilai Rp100 Juta di Sumenep Tuai Kekecewaan Warga


         MADURA POJOK FAKTA ONLINE 

Sumenep, 24 Maret 2026 – Bantuan program dari Dinas Perikanan di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, bantuan yang diduga menelan anggaran sekitar Rp100 juta tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi (spek) serta tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat sekitar.

Fauzi, selaku kontrol sosial dari media Pojok Fakta Online, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menyebutkan bahwa proyek bantuan dari Dinas Perikanan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah Marengan Daya justru ditempatkan di lokasi Mariangan Laok, sehingga menimbulkan pertanyaan dari warga.

Menurut Fauzi, selain lokasi yang dianggap tidak tepat, proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berupa papan informasi atau papan proyek yang biasanya menjadi penanda adanya kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

“Anggarannya menurut informasi sekitar Rp100 juta, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan spek. Bahkan di lokasi tidak ada papan nama proyek atau papan informasi sama sekali. Ini tentu membuat masyarakat bingung,” ujar Fauzi saat ditemui pada Selasa (24/3/2026).

Lebih lanjut, Fauzi juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kondisi fasilitas yang dibangun. Ia menilai bantuan tersebut tidak memberikan manfaat karena kondisi air di lokasi justru menimbulkan masalah baru.

“Airnya sangat bau, bahkan tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Kalau menurut saya, dengan anggaran sekitar Rp100 juta, hasil seperti ini sangat disayangkan karena tidak memberi manfaat sama sekali,” tambahnya.

Kekecewaan juga dirasakan oleh warga sekitar yang berharap bantuan dari pemerintah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perikanan. Namun kenyataannya, fasilitas yang ada justru dinilai tidak berfungsi secara maksimal.

Sementara itu, Drs. Agustiono Sulasno, M.H saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut disebut belum memberikan tanggapan. Menurut Fauzi, hingga berita ini disusun, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau klarifikasi.

Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun Kabupaten Sumenep, dapat melakukan evaluasi serta audit lapangan terhadap program bantuan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tahun 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta benar-benar sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Media Pojok Fakta Online menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga diperoleh kejelasan mengenai dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai di mana kebenarannya, apakah benar ada dugaan penyimpangan atau tidak, tentu harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang transparan,” tegas Fauzi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep maupun pihak terkait lainnya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers bagi pihak Dinas Perikanan atau pihak terkait agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang dan objektif.

Red 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama