Diduga Marak Pungli di Samsat Sumenep, Integritas Pelayanan Dipertanyakan Publik


         MADURA POJOK FAKTA ONLINE 

Sumenep, 9 April 2026 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Samsat Polres Sumenep yang berlokasi di Jalan Kyai Mansyur.

Isu ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi dalam proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat mengeluhkan adanya permintaan uang sebesar Rp50.000 terhadap pengurusan pajak kendaraan yang datanya disebut tidak sesuai dengan KTP.

Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Situasi di lokasi bahkan disebut menyerupai “pasar calo”, di mana sejumlah pihak menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tambahan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pelayanan publik tersebut.
Fenomena ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen institusi Polri,

sebagaimana yang kerap disampaikan oleh jenderal kepolisian Listyo Sigit Prabowo, mengenai pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor Samsat dan Satpas.

Sejumlah warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas percaloan tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal, meskipun hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai pelayanan publik justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran pimpinan, termasuk Kapolres Sumenep dan Kasat Lantas Polres Sumenep, guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat menjadi prioritas dalam menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

Penulis redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama