SUMENEP, POJOK FAKTA ONLINE
Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas tak lazim di lingkungan kantor pemerintahan mendadak menjadi perbincangan publik. Kantor Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, diduga digunakan sebagai tempat karaoke pada saat jam kerja.
Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman video yang diambil oleh Fauzi, seorang kontrol sosial dari media Pojok Fakta Online, beredar luas pada Rabu (1/4/2026). Dalam video tersebut tampak sejumlah orang berada di dalam kantor kecamatan, diduga sedang melakukan aktivitas karaoke berduet yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi dan etika pelayanan publik.
Kondisi ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pihak menyayangkan apabila benar kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru digunakan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan, terlebih dilakukan pada jam kerja.
“Seharusnya kantor kecamatan menjadi tempat pelayanan masyarakat, bukan dijadikan tempat hiburan seperti karaoke,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecamatan sebagai bagian dari perangkat daerah memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesionalitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kecamatan Talango terkait video yang beredar tersebut. Belum dapat dipastikan siapa saja yang terlibat serta dalam konteks apa kegiatan tersebut berlangsung.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal yang beredar di masyarakat dan masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau sebagai bagian dari kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penulis Fausi
