MOJOKERTO – Aktivitas yang diduga sebagai perjudian Cap Jeki di kawasan belakang Ganjaran, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung ramai dan diduga menarik banyak penonton maupun pemain.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, permainan tersebut diduga mulai berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Ia menilai keberadaan aktivitas tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan, khususnya terhadap kalangan generasi muda yang dikhawatirkan ikut terpengaruh.
"Mainnya biasanya mulai sekitar jam 21.00 WIB. Kami khawatir anak-anak muda ikut tertarik melihat bahkan ikut bermain," ujar narasumber kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Warga menyebut keresahan masyarakat semakin meningkat karena aktivitas tersebut diklaim berlangsung cukup ramai dengan nilai taruhan yang diduga mencapai nominal besar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.
"Kami hanyalah rakyat kecil yang tidak punya kekuatan apa-apa. Harapan kami hanya kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata dan segera menindak apabila memang terbukti ada praktik perjudian," ungkap narasumber.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, mereka meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Warga berharap Kapolda Jawa Timur, Kapolres Mojokerto, dan Kapolsek Trawas segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan, penertiban, serta penegakan hukum apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat kembali terjaga.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak lain yang berkepentingan apabila telah diperoleh.
Bersambung
