MADURA POJOK FAKTA ONLINE
Sumenep, 25 Maret 2026 – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, aktivitas di SPBU 54.694.07 yang berlokasi di Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Sumenep, menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai praktik pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh Fauzi dari media Pojok Fakta Online, pada Rabu (25/3/2026), terlihat adanya aktivitas pengisian solar subsidi menggunakan wadah jerigen plastik. Pengisian tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu yang kemudian menyalurkan kembali BBM tersebut kepada nelayan.
Praktik semacam ini menjadi perhatian karena dalam sejumlah regulasi terkait penyaluran BBM bersubsidi, pengisian menggunakan jerigen atau wadah tertentu umumnya harus disertai dengan izin atau rekomendasi dari instansi terkait, seperti pemerintah daerah atau dinas yang membidangi sektor perikanan.
Fauzi menyebutkan bahwa saat melakukan konfirmasi di lokasi, pihaknya sempat menanyakan terkait dokumen rekomendasi atau izin yang menjadi dasar pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut. Namun menurutnya, saat itu tidak diperlihatkan dokumen yang dimaksud.
“Kami hanya ingin memastikan apakah pengisian tersebut telah sesuai prosedur dan memiliki rekomendasi dari instansi terkait. Namun saat ditanyakan, dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada kami,” ujarnya.
Isu mengenai dugaan penyaluran solar subsidi secara tidak tepat sasaran memang kerap menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, BBM subsidi disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang berhak, termasuk nelayan kecil dan sektor tertentu yang membutuhkan dukungan energi dengan harga terjangkau.
Apabila terjadi penyimpangan dalam distribusinya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tata kelola distribusi serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, pengawasan dari pemerintah daerah juga dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Fauzi sebagai bagian dari kontrol sosial melalui media menyampaikan harapannya agar pihak terkait dapat melakukan audit dan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sumenep.
“Jika memang ada indikasi penyimpangan, kami berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar distribusi BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SPBU maupun instansi terkait guna menjaga keseimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Redaksi

